undang-undang darurat

Arti kata undang-undang darurat dalam Kamus Bahasa Indonesia:

undang-undang darurat Nomina
undang-undang yang dikeluarkan dalam keadaan atau waktu yang memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen)
Variations
undang-undang darurat
Kata terkait

Kata undang-undang darurat adalah salah satu entri dalam Kamus Bahasa Indonesia. Telusuri kata lain berawalan huruf U.

Sumber: Wiktionary bahasa Indonesia (CC BY-SA).