tanah milik negara
tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat
tanah milik desa diusahakan bersama oleh penduduk desa
tanah yang rata (datar)
tanah yang pemiliknya mempunyai hak pertuanan; tanah milik tuan tanah
tanah yang belum pernah digarap
tanah milik yang turun-temurun bagi orang Indonesia
tanah sewa (lamanya 75 tahun)
tanah yang menjadi milik turun-temurun dari nenek moyang
benua
tanah yang berasal dari endapan batuan gunung berapi
sebuah julukan bagi daerah kediaman suku bangsa Rejang. Sebagian besar wilayah ini masuk dalam administrasi Provinsi Bengkulu
daerah di luar Pulau Jawa; daerah Malaka (dilihat dari Sumatra); luar negeri
jazirah
keadaan yang ternyata cocok antara pengirim dan penerima dalam bentuk tanda atau kode secara elektris
daerah atau negara yang dianggap suci oleh para penganut agama (seperti Mekah dan Medinah bagi umat Islam atau Palestina bagi umat Kristen)
tanah yang menjadi milik segenap kaum (suku)
tanah yang berasal dari warisan (di Minahasa)
tanah yang luas dan rata yang ditanami palawija dan sebagainya dengan tidak menggunakan sistem irigrasi, tetapi bergantung pada hujan; ladang; huma
tanah keras dan kering
tanah tersirat
kubur; makam
tanah yang ditanami dan didiami
tanah yang hasilnya untuk kas desa
tanah tempat kelahiran; kampung halaman
tanah hutan yang sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan
tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata
tanah milik swasta atau tanah pemerintah yang diusahakan orang
tanah yang dihibahkan untuk sesuatu yang berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dan sebagainya)
tanah milik perorangan menurut hukum adat
Kamus Bahasa Indonesia berisi daftar kata bahasa Indonesia lengkap dengan kelas kata, arti, dan contoh pemakaiannya.
Total 67.550 kata. Sumber data: Wiktionary bahasa Indonesia (CC BY-SA).