polisi

Arti kata polisi dalam Kamus Bahasa Indonesia:

polisi Nomina
1. badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya.)
2. anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dan sebagainya.)
Variations
polisi
Di kamus lain
  • polisi (Kamus Bahasa Jawa-Indonesia): polisi
  • polisi (Kamus Bahasa Indonesia-Jawa): polisi, pulisi
  • polisi (Kamus Bahasa Indonesia-Sunda): pulisi
  • polisi (Kamus Bahasa Indonesia-Gorontalo): pulisi
  • polisi (Kamus Bahasa Indonesia-Lampung Api): pelisi
  • polisi (Kamus Bahasa Indonesia-Tetun): polísia
Kata terkait

Kata polisi adalah salah satu entri dalam Kamus Bahasa Indonesia. Telusuri kata lain berawalan huruf P.

Sumber: Wiktionary bahasa Indonesia (CC BY-SA).