pajak

Arti kata pajak dalam Kamus Bahasa Indonesia:

pajak Nomina
1. pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya
2. hak untuk mengusahakan sesuatu dengan membayar sewa kepada negara; pak
3. kedai; lepau
— Pajak nasi; pajak kopi
4. los tempat berjualan (di Madura)
— Pajak ikan; pajak sayur
Variations
pajak
Di kamus lain
  • pajak (Kamus Bahasa Indonesia-Jawa): pajeg, paos
  • pajak (Kamus Bahasa Melayu-Indonesia): (Medan) pasar
  • pajak (Kamus Bahasa Komering-Indonesia): menjerang
Kata terkait

Kata pajak adalah salah satu entri dalam Kamus Bahasa Indonesia. Telusuri kata lain berawalan huruf P.

Sumber: Wiktionary bahasa Indonesia (CC BY-SA).